SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN MULTIMEDIA

Skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Multimedia merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi BNSP bersama Direktorat Pembinaan SMK. Skema mengacu pada SKKNI Nomor 115 Tahun 2007 tentang Penetapan SKKNI Sektor Komunikasi Sub Sektor Pos dan Telekomunikasi Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Jasa Multimedia, dan SKKNI nomor 400 tahun 2014 tentang Penetapan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, video dan Program televisi, perekaman suara, dan penerbitan musik bidang pembuatan animasi. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan sebagai acuan bagi LSP SMK dan asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi keahlian Multimedia.

NOKODE UNITJUDUL UNIT
1TIK.MM01.004.01Memperagakan pengetahuan dan syarat – syarat multimedia
2TIK.MM01.005.01 Mengidentifikasi komponen multimedia
3TIK.MM01.007.01 Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
4TIK.MM01.012.01 Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
5TIK.MM02.032.01Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
6TIK.MM02.049.01Menyiapkan dan membuat frame/cell berwarna
7TIK.MM02.052.01Membuat rekaman gambar berurutan untuk animasi
8TIK.MM02.053.01Membuat dan memanipulasi gambar-gambar digital
9TIK.MM02.062.01 Menyiapkan bahan dan dokumen untuk editing
10TIK.MM02.064.01Menjalankan system editing non-linear
11TIK.MM02.070.01 Menggabungkan gambar 2D ke dalam sajian multimedia
12TIK.MM02.071.01 Menggabungkan fotografi digital ke dalam sajian multimedia
13TIK.MM02.072.01 Menggabungkan audio ke dalam sajian multimedia
14TIK.MM02.074.01 Menggabungkan video ke dalam sajian multimedia
15J.591120.006.01Melakukan penyuntingan suara dan gambar bercerita (animatic previsualisation)